Mulianya Ilmu Dalam Perspektif Islam

ramadan, islam, islamic-8678086.jpg

Hari dirayakannya kemajuan peradaban dan perkembangan ilmu pengetahuan, tanggal 2 Mei ditandai menjadi Hari Pendidikan Nasional di negara kita Indonesia. Memangnya apa itu pendidikan? Menurut Al Attas (1993), Pendidikan adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang beradab untuk mewujudkan tegaknya keadilan. Pendidikan bukan sekadar pengajaran atau penambahan wawasan tapi harus berdampak pada perubahan sikap dan perilaku.

Filosofi Ilmu dan Pendidikan

Di dalam Islam, berilmu dan beramal adalah prioritas. Ilmu harus didahulukan atas amal karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang dilakukan. Dalam hadis Mu’adz disebutkan, “­­Ilmu adalah pemimpin dan amal adalah pengikutnya”. Oleh karena itu, Bukhari meletakkan satu bab tentang ilmu dalam Jami’ Shahih-nya dengan judul Ilmu itu mendahului Perkataan dan Perbuatan. Perkataan dan perbuatan tidak dianggap sahih kecuali dengan ilmu.

Salah satu ayat dalam Al Qur’an yang mewajibkan kita untuk mencari ilmu adalah dalam surah Al Mujadalah, ayat 11 yang artinya, “… Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…”. Dengan ilmu kita dapat mengetahui apa yang harus didahulukan dan apa yang harus diakhirkan. Tanpa ilmu kita akan kehilangan arah.

ai generated, man, scholar-8316035.jpg

Ilmu dan Amal

Prilaku yang betul bersumber dari ilmu yang benar. Ulama Islam membagi ilmu berdasarkan sudut pandang yang berbeda-beda. Dalam buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Imam Al-Ghazali membagi ilmu ke dalam dua jenis yakni ilmu yang fardhu ’ain dan ilmu yang fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap manusia. Yang termasuk kedalam ilmu yang fardhu ’ain adalah ilmu muamalah (akidah dan akhlak) dan ilmu mukasyafah (spiritual).

Sedangkan ilmu yang fardhu kifayah adalah ilmu yang apabila sudah ada seseorang atau sekelompok orang yang mempelajarinya maka kewajiban ini gugur pada masyarakat lainnya dalam suatu daerah. Ilmu yang termasuk ke dalam ilmu fardhu kifayah adalah ilmu syariat dan ilmu yang bukan syariat (ilmu terpuji, ilmu tercela dan ilmu yang diperbolehkan).

Sungguh terpuji orang-orang yang berilmu dan berpendidikan. Namun apa gunanya ilmu jika tidak disertai dengan amal? Layaknya pohon yang menjulang tinggi namun tidak berdaun dan tidak berbuah. Pohonnya gagah tapi tidak memberikan manfaat apapun. Sudah selayaknya kita sebagai umat Islam membekali diri dengan ilmu sebanyak-banyaknya dan beramal sebaik-baiknya. Mari kita perluas ilmu sesuai dengan bidang dan profesi masing-masing sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah yang tebesar yang dianugerahkan kepada kita yaitu iman dan akal.

Sumber:
  • Al Attas, 1993, Islam and Secularism, dalam buku Pendidikan Islam oleh Dr. Adian Husaini.
  • Al Ghazali, Telaah Kitab ihya ‘Ulum Ad Din.
  • Dr. Yusuf Al Qaradhawi. Fiqh Prioritas (Terjemah)
  • Dr. Abdul Halim Muntashir, 2023, Sejarah Ilmu Pengetahuan (Terjemahan).
  • Sugono, dkk, 2012, Kamus Bahasa Indonesia Sekolah Dasar Edisi Kedua.
Penulis

Ira Pitriawati

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!